
CUKUP lama berada hanya di balik layar, penyanyi pop Bali, Gede Pranajaya gatal juga untuk rekaman lagi. Akhir pekan ini ia merilis satu lagu ciptaannya sendri, “Jalan Kenangan”. Meskipun digarap sedemikian rupa termasuk video klip yang khusus ditangani Sem, Pranajaya mengaku hanya iseng saja. Lho?
“Iya, awalnya saya cuma iseng saja untuk mulai menyanyi lagi. Untuk tarik suara sebenarnya sudah lama saya tinggalkan karena hoki saya lebih cerah sebagai pencipta lagu, juga mengisi suling di beberapa rekaman,” ujar Pranajaya kepada mybalimusic.com.
Keisengan itu, kata Pranajaya, bermula saat ternyata masih banyak penggemar lagu pop Bali yang mengingatnya sebagai penyanyi dan mendorongnya untuk rekaman lagi. Tak berpikir lama, ia pun membawakan “Jalan Kenangan” untuk memenuhi permintaan penggemar yang sudah lama menunggu kembali kiprahnya.
Seperti judulnya, lewat “Jalan Kenangan” Pranajaya ingin bertutur mengenai kenangan masa lalu. “Mungkin banyak yang mengalami juga, tiap kali lewat di satu jalan, jadi teringat dengan kenangan yang telah lalu. Jadinya baper,” katanya.
Selain menciptakan lagu dan menyanyi, penyanyi kelahiran 16 Juni 1977 ini juga menggarap sendiri aransemen musik “Jalan Kenangan”. Jika terdengar beragam irama musik sepanjang lagu, ternyata memang disengaja untuk membuat musik yang mix beberapa irama.
“Jujur saya juga baru belajar untuk mengaransemen musik. Khusus untuk Jalan Kenangan, musiknya saya mix ada nuansa lagu pop Bali, koplo, DJ, gitar ukulele (keroncong) dan kendang kempul. Musik mix seperti ini kebetulan lagi banyak digemari dan cocok dipakai goyang untuk Tiktok misalnya,” kilahnya.
Penyanyi yang pertama kali rekaman lagu pop Bali di tahun 2000 dengan mempopulerkan “Kidung Tresna” ini tak mengelak kalau dikatakan rekaman baru “Jalan Kenangan” sebagai langkah awal untuk pemunculan kembali, kebangkitan Gede Pranajaya sebagai penyanyi.
“Astungkara kalau diberi, ada kesempatan untuk lanjut jalan lagi, saya mau terus belajar untuk meramaikan dan melestarikan musik pop Bali,” demikian Pranajaya. (231)