Ayu Wiryastuti Kritik “Tukang Petek Dosa”

Ayu Wiryastuti

BIDUANITA pop Bali, Ayu Wiryastuti merilis lagu baru berjudul “Tukang Petek Dosa”. Dari judulnya saja, lagu garapan sang suami Dek Artha ini sudah mengundang tanda tanya. Kira-kira apa ya, yang ingin diceritakan dan dikritik dari tukang petek dosa alias orang yang suka membicarakan dosa atau kesalahan orang lain?

Usut punya usut, ternyata lagu yang baru dirilis awal pekan ini ternyata masih bersinggungan dengan tema lagu Ary Kencana yang viral “Hobby Kerauhan” juga “Meli Dulang di Penginapan”. Mencermati tema-tema lagu Ary ternyata memberi ide lagu baru bagi Dek Artha, yang kemudian dinyanyikan Ayu Wiryastuti.

“Iya, ini sebenarnya balasan dari lagunya Ary Kencana. Kenapa tukang petek dosa, artinya kita jangan terlalu men-judge orang lain. Mungkin memang ada yang seperti itu, tapi kalau bisa kita jangan terlalu ikut campur, karena itu kan dosa mereka. Kalau kita ikut mem-bully nanti malah nambah dosa kita sendiri,  hehehe…. Semua orang akan membawa karmanya sendiri, nggak mungkin kita membawa karma orang lain. Begitu kira-kira inti pesan lagunya,” papar Ayu Wiryastuti.

Tak kalah pentingnya, kata Ayu, di era internet dan medsos ini jangan sampai awalnya mau berkarya dan menghibur, malah memunculkan polemik, sampai rebut sama nyama pedidi (saudara sendiri) karena beradu argumen.

“Kan orang dauh jurang kedek nanti melihat kita ndak akur.  Satu lagi, kalau bisa jangan membuat konten yang berbau sakral apalagi sampai jadi viral, karena sangat riskan sekali,” tukasnya.

Ayu Wiryastuti sudah mulai terlibat rekaman lagu pop Bali sejak akhir tahun 1990-an. Selain mengisi beberapa rekaman kompilasi, ia juga sempat merilis beberapa album solo seperti “Boya Kepuasan” (2007) yang dirilis Aneka Record, dan “Urutan Amah Meong” (2013) produksi King’s Music. Belakangan ketika peredaran musik beralih ke media digital, Ayu didukung sang suami, arranger Dek Artha tetap aktif rekaman dengan merilis sejumlah single selain diajak duet oleh penyanyi lain. (231)

About the author